Selasa, 19 Februari 2019

Startup Unicorn Jangan Hanya Fokus Target Keuntungan dan Untuk Investasi

Halo sobat, Mari baca baca disini aja mengenai, Pengamat transportasi Djiko Setijowarno mengatakan saat ini empat startup unicorn di Indonesia masih simpang siur regulasinya. Terlebih, sistem aplikasi tidak diawasi apalagi diaudit oleh lembaga yang berwenang.


"Pemerintah sangat terlambat mengantisipasi dan tidak jelas arahnya ditambah masing-masing instansi kementerian atau lembaga jalan sendiri-sendiri," kata Djiko dalam pernyataan resminya, Senin (18/2).

Ia mencontohkan salah satu startup unicorn di IndonesiaGoJek kini lebih dominan memenuhi target keuntungan terlebih dahulu ketimbang memberikan bonus tambahan untuk para mitra pengemudinya.

Sekitar dua tahun lalu, jelasnya, ketika sebagian saham belum dimiliki asing, mitra GoJek masih mendapatkan bonus yang cukup besar. Menurutnya, pada 2017 pendapatan mitra mencapai minimal Rp8 juta per bulan. Bahkan ada yang mencapai Rp12 juta per bulan. Saat ini para mitra hanya mendapatkan bonus sekitar Rp4 juta dalam rentang waktu kerja hingga 12 jam per hari.

Sementara itu, menurutnya Kementerian Perhubungan sudah membuat Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan (RPM) untuk mengatur keselamatan, biaya jasa, suspend dan kemitraan. Dalam membuat RPM tersebut tidak bisa berdiri sendiri dalam upaya ingin melindungi mitra dan konsumen ojek daring. Akan tetapi perlu dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menerbitkan peraturan untuk mengawasi dan mengaudit aplikasi yang digunakan pengusaha aplikasi atau aplikator.

Demikian pula dengan Kementerian Tenaga Kerja harus dapat membuat aturan yang mengatur hubungan kemitraan antara pemilik aplikasi dengan driver ojek daring.

Sumber : Akurat.co
Editor : Esam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar