Selasa, 23 Oktober 2018

A-League Meminta Usain Bolt Memulai Seperti Pemain Uji Coba

Direktur Liga Australia (A-League), Greg O’Rourke, menganggap tawaran yang diajukan oleh salah satu klubnya, Central Coast Mariners, untuk legenda atletik dunia, Usain Bolt, terlalu minim. Tawaran itu tidak memenuhi apa yang diinginkan oleh Bolt.

A-League Meminta Usain Bolt Memulai Seperti Pemain Uji Coba

“Saya memahami Central Coast Mariners bahwa mereka punya tawaran untuk manajamen Usain Bolt yang masih dipertimbangkannya (Bolt),” kata O’Rourke sebagaimana dipetik dari The Guardian.

“Tawarannya jauh, jauh lebih sedikit ketimbang yang benar-benar diinginkan (oleh Bolt).”

“Itu merefleksikan bahwa jika Usain ingin bergabung dengan klub dan menjadi seorang pesepakbola dia harus mengikuti petualangan yang sama dengan pemain uji coba lainnya,” ucap O’Rourke.

“Tidak dengan mempertahankan dalam waktu semenit untuk angka pemasaran yang bisa dibawa oleh seseorang seperti Usain Bolt, manusia tercepat di dunia, ke Central Coast dan A-League yang lebih luas.”

Bolt dikabarkan meinta deal sebesar tiga juta Dollar AS. Namun, Mariners menjawab permintan itu dengan tawaran sebesar 150 ribu Dollar AS.

O’Rourke juga mengatakan bahwa Federasi Sepakbola Australia tidak akan memberi talangan untuk menutupi kesepakatan dengan Bolt. Menurutnya, dana talangan hanya diberikan kepada atlet populer yang menyumbangkan tenaganya untuk pembinaan usia muda.

“Dana talangan hanya untuk mengamankan orang-orang seperti Keisuke Honda dan Sam Kerr bersama sepakbola usia dini dan Usain Bolt belum menjadi seorang pesepakbola profesional di manapun di dunia ini,” kata O’Rourke.

Bolt mewujudkan impiannya untuk menjadi pesepakbola setelah menyatakan pensiun dari lintasan atletik setelah Kejuaraan Dunia tahun lalu. Peraih medali emas Olimpiade itu memulai peruntungannya dengan melakukan uji coba bersama Central Coast Mariners dalam dua bulan terakhir.

Sumber: Akurat.co
Editor: Esam

Demokrat Sebut 4 Tahun Jokowi Gagal Pimpin Indonesia

Halo sobat, Mari baca baca disini aja mengenai Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai, empat tahun pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla telah gagal memimpin Indonesia.

Demokrat Sebut Empat Tahun Jokowi Gagal Pimpin Indonesia

Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia mengalami berbagai masalah yang serius, masalah keuangan, utang negara yang terus bertambah, daya beli, dan nilai tukar rupiah yang semakin menghancurkan serta harga barang-barang semakin mahal.

“(Ini) adalah bukti nyata bayangan pemerintahan Jokowi dalam 4 tahun sangat kasat mata dan nyata. Sayangnya, pemerintah dan para pendukungnya merasa itu semua sebagai keberhasilan, ”kata Ferdinand saat dihubungi AKURAT.CO , Jakarta, Senin (22/10).

"Angan angan atau niat atau keinginan saja sudah terbukti sebagai sebuah prestasi dan keberhasilan, bahkan dengan narasi-narasi yang hiperbolik , berlebihan dan disebar oleh media-media yang menjadi partisan politik penguasa," tandasnya.

Sementara di bidang politik dan hukum. Dikatakannya, saat pemerintahan Jokowi, rasa cacat semakin sulit diangkat dalam bidang penegakkan hukum.

Dengan demikian, tambahnya, Jokowi telah gagal dan tidak layak untuk dilajutkan ke periode berikutnya.

“Jadi menurut saya, Jokowi gagal dan tak layak dilanjutkan,” pungkasnya.

Sumber: Akurat.co
Editor: Esam

Ingin Indonesia Menjadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Ada yang Ramalkan Bubar 2030

Halo sobat, Mari baca baca disini aja mengenai Cuitan Permadi Arya atau  Ustadz Abu Janda Al-Boliwudi  dalam beberapa jam terakhir menarik untuk ditilik. Dia mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo sekaligus menyindir lawan politik dengan pedas.

Ingin Indonesia Menjadi Tuan Rumah Olimpiade 2032, Ada yang Ramalkan Bubar 2030

"Terima kasih para atlet atas kerja kerasnya. Terima kasih pak @imam_nahrawi telah angkat Atlet jadi PNS memecut semangat. Terima kasih pak @jokowi naikkan bonus Atlet sampai 1,5 milyar dan diberikan sebelum keringat kering. Dan tentunya terima kasih obor atas hiburan pamungkasnya," kata Permadi Arya melalui akun Twitter @permadiaktivis.

Dia memposting sebuah gambar tengah memegang obor dan menyium apinya yang menyala. Foto ini mengingatkan peristiwa closing seremony Asian Games semalam ketika serah terima obor yang kemudian dijadikan bahan meme oleh netter.

Terima kasih para Atlet atas kerja kerasnya. Terima kasih pak @imam_nahrawi telah angkat Atlet jadi PNS memecut semangat. Terima kasih pak @jokowi naikkan bonus Atlet sampai 1,5 milyar & diberikan sebelum keringat kering. & tentunya terima kasih OBOR atas hiburan pamungkasnya ???? pic.twitter.com/OHZC9I3g20

— Permadi Arya (@permadiaktivis) September 3, 2018
"Ada yang ingin Indonesia jadi tuan rumah olimpiade 2032, ada yang ramalkan Indonesia bubar 2030. Ada yang ngasih bonus sebelum keringat kering, ada yang didemo belom bayar gaji. Ada yang milih duduk sama rakyat, ada yang suka berdiri di atasnya. Rakyat tahu kok harus pilih yang mana," kata dia.

Lanjut Membaca..

Sumber: Akurat.co
Editor: Esam

Rabu, 26 September 2018

Bambang Soesatyo Desak KPK Untuk Tuntaskan Kasus Bank Century

Desak KPK untuk Tuntaskan Kasus Bank Century

Halo sobat, Mari baca baca disini aja mengenai Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) mengungkapkan polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang Bank Century.

Bamsoet meminta KPK untuk review Segera menuntaskan skandal Bank Century . Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah memiliki hukum dugaan hukum makan. 

Maka dari itu yang bisa dilakukan isikan KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga menghendaki agar kasus ini tidak dibiarkan bergaul.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 

"Kita mendukung langkah SBY yang menarik ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.

Sumber: Akurat.co
Editor: Esam

MAKI Kunjungi KPK Untuk Menyerahkan Bukti Kasus Bank Century



Halo sobat, Mari baca baca disini aja mengenai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi kantor KPK Untuk menjalankan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century guna mempercepat perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Untuk memberikan makna kepada KPK , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, "katanya.

Sampai saat ini KPK belum melakukan penyiaran dan pencatatan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Sel.

Sumber: Akurat.co

Editor: Esam

Novanto Ungkap di KPK, Ditanya Keterlibatan SBY Kasus Century

Novanto: Saya Akan Ungkap di KPK, Ketika Ditanya Keterlibatan SBY dalam Kasus Century

Halo sobat, Mari baca baca disini aja mengenai Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku akan mengungkapkan secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara sebesar triliunan rupiah. 

Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Akurat.co
Editor: Emir