Senin, 11 Februari 2019

Slamet Ma'arif : Saya Tidak Kampanye,Dalam Pemeriksaan 6 Jam dan Dicecar 57 Pertanyaan


Halo sobat, Mari baca baca disini aja mengenai, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (212), Slamet Ma'arif akhirnya selesai diperiksa setelah berada di ruang pemeriksaan selama 6 jam.

Didampingi kuasa hukumnya dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Slamet diperiksa mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB di ruang gelar perkara Gedung Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Solo, Kamis (7/2/2019).

Slamet mengaku dicecar 57 pertanyaan oleh penyidik. Meski begitu, dia berterima kasih kepada pihak Polresta Solo telah memperlakukannya secara baik selama pemeriksaan berlangsung.

"Saya sudah diperiksa. Terima kasih kepada pihak Polresta Solo yang tadi telah menjamu kami, juga memberikan makanan dan minuman selama pemeriksaan dan berlaku ramah kepada kami. Yang ingin saya sampaikan tadi ada 57 pertanyaan yang diberikan kepada saya dan saya jawab satu persatu," ujarnya.

Slamet mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan tentang organisasi PA 212 serta terkait ceramahnya saat Tablig Akbar 212 Solo Raya yang digelar di Bundaran Gladak, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasarkliwon, Solo, Jawa Tengah pada 13 Januari lalu.

"Dan saya menyampaikan bahwa saya hadir atas nama Ketua PA 212 sekaligus atas nama mubaligh dan ulama yang diundang selaku pembicara. Dan saya sampaikan juga beberapa hal tentang isi beberapa tausiah, kalimat saya. Sehingga kalau dikaitkan dengan undang-undang pemilu tentang kampanye, apa yang saya katakan tidak pernah menyampaikan visi, misi, program paslon siapapun. Sehingga saya memberikan catatan terakhir, saya tidak melakukan kampanye di acara tersebut, itu inti dari pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Slamet berharap kepolisian bisa berlaku adil. Ia berkaca pada beberapa kasus pelanggaran kampanye yang serupa dengan kasusnya, namun berakhir dengan penghentian perkara dengan alasan belum ada jadwal kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mencontohkan kasus pelanggaran kampanye Jokowi-Ma'ruf dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Tadi juga saya ingatkan di akhir kepada penyidik bahwa kasus pelanggaran kampanye karena masalah belum adanya jadwal kampanye ternyata diberhentikan karena memang belum ada jadwal yang resmi, pengaturan waktu, tempat kampanye dari KPU dan saya sampaikan itu untuk menjadi bahan pertimbangan dari penyidik. Artinya hukum harus adil harus sama dengan yang lain," tandasnya.

Saat disinggung apakah pihaknya siap jika nantinya dipanggil lagi untuk pemeriksaan, Slamet mengaku siap. "Insya Allah kita kooperatif yang penting ada keadilan," ujarnya.

Sumber: Akurat.co
Editor: Esam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar